Penjelasan bahwa Rasulullah
Muhammad saw masih hidup setelah kewafatannya saya kutipkan dari kitab Tanwirul
Halak karya Imam
Suyuti. Berikut kutipan dari Kitab Tanwirul Halak:
Imam al-Baihaqi telah membahas sepenggal kehidupan para nabi. Ia menyatakan
dalam kitab Dalailun Nubuwwah: “Para
nabi hidup di sisi Tuhan mereka seperti para syuhada.”
Abu Manshur ‘Abdul Qahir bin
Thahir al-Baghdadi mengatakan: “Para sahabat kami yang ahli kalam
al-muhaqqiqun berpendapat bahwa Nabi kita Muhammad saw hidup setelah wafatnya.
Adalah beliau saw bergembira dengan ketaatan ummatnya dan bersedih dengan
kemaksiatan mereka, dan beliau membalas shalawat dari ummatnya.” Ia menambahkan, “Para
nabi as tidaklah dimakan oleh bumi sedikit pun. Musa as sudah meninggal pada
masanya, dan Nabi kita mengabarkan bahwa beliau melihat ia shalat di kuburnya.
Disebutkan dalam hadis yang membahas masalah mi’raj, bahwasanya Nabi Muhammad
saw melihat Nabi Musa as di langit ke empat serta melihat Adam dan Ibrahim.
Jika hal ini benar adanya, maka kami berpendapat bahwa Nabi kita Muhammad saw
juga hidup setelah wafatnya, dan beliau dalam kenabiannya.”
Al-Qurtubi dalam at-Tadzkirah mengenai hadis kematian dari syeikhnya
mengatakan: “Kematian bukanlah ketiadaan yang
murni, namun kematian merupakan perpindahan dari satu keadaan kepada keadaan
lain. Hal ini menunjukkan bahwa para syuhada (orang yang mati syahid) setelah
kematian mereka, mereka hidup dengan diberikan rejeki, dalam keadaan gembira
dan suka cita. Hal ini merupakan sifat orang-orang yang hidup di dunia. Jika
sifat kehidupan di dunia ini saja diberikan kepada para syuhada (orang yang
mati syahid), tentu para nabi lebih berhak untuk menerimanya.”
Benar, ungkapan yang
mengatakan bahwa bumi tidak memakan jasad para nabi as. Hal itu terbukti bahwa
Nabi Muhammad saw berkumpul dengan para nabi pada malam isra’ di Baitul Maqdis
dan di langit, serta melihat Nabi Musa berdiri shalat di kuburnya. Nabi juga
mengabarkan bahwa beliau menjawab salam dari orang yang mengucapkan salam
kepadanya. Sampai hal yang lebih dari itu, di mana secara global hal tersebut
bisa menjadi dasar penyangkalan terhadap kematian para nabi as yang semestinya
adalah mereka kembali; gaib dari pada kita, hingga kita tidak bisa menemukan
mereka, padahal mereka itu wujud, hidup dan tidaklah melihat mereka seorang pun
dari kita melainkan orang yang oleh Allah diberikan kekhususan dengan karamah.
Abu Ya’la dalam Musnad-nya
dan al-Baihaqi dalam kitab Hayatul Anbiya’mengeluarkan
hadis dari Anas ra: Nabi saw bersabda: “Para nabi hidup di kubur mereka
dalam keadaan mengerjakan shalat.” Al-Baihaqi mengeluarkan hadis dari
Anas ra: Nabi saw bersabda, “Sesungguhnya para nabi tidaklah
ditinggalkan di dalam kubur mereka setelah empat puluh malam, akan tetapi
mereka shalat di hadapan Allah SWT sampai ditiupnya sangkakala.” Sufyan meriwayatkan dalam al-Jami’, ia
mengatakan: “Syeikh kami berkata, dari Sa’idbin al-Musayyab, ia mengatakan, “Tidaklah
seorang nabi itu tinggal di dalam kuburnya lebih dari empat puluh malam, lalu
ia diangkat.”
Al-Baihaqi menyatakan, atas
dasar inilah mereka layaknya seperti orang hidup kebanyakan, sesuai dengan
Allah menempatkan mereka. ‘Abdur Razzaq dalam Musnadnya meriwayatkan dari
as-Tsauri, dari Abil Miqdam, dari Sa’id bin Musayyab, ia berkata: “Tidaklah
seorang nabi mendiami bumi lebih dari empat puluh hari.” Abui Miqdam meriwayatkan dari Tsabit
bin Hurmuz al-Kufi, seorang syeikh yang shaleh, Ibn Hibban dalam Tarikhnya dan
Thabrani dalam al-Kabir serta Abu Nua’im dalamal-Hilyah, dari Anas ra
berkata: Rasulullah saw bersabda: “Tidaklah seorang nabi pun yang
meninggal, kemudian mendiami kuburnya kecuali hanya empat puluh hari.”
Imamul Haramairi dalam kitab an-Nihayah,
dan ar-Rafi’i dalam kitab as-Syarah diriwayatkan bahwa Nabi saw bersabda “Aku
dimuliakan oleh Tuhanku dari ditinggalkannya aku dikubur selama tiga hari.” Imam al-Haramain menambahkan,
diriwayatkan lebih dari dua hari. Abui Hasan bin ar-Raghwati al-Hanbali
mencantumkan dalam sebagian kitab-kitabnya: “Sesungguhnya Allah tidak
meninggalkan seorang nabi pun di dalam kuburnya lebih dari setengah hari.” Al-Imam Badruddin bin as-Shahib dalam
Tadzkirahnya membahas dalam satu bab tentang hidupnya Nabi saw setelah memasuki
alam bnrzokh. Ia mengambil dalil penjelasan Pemilik syari’at (Allah) dari
firmanNya: “Janganlah kamu mengira bahwa
orang-orang yang gugur di jalan Allah, itu mati, bahkan mereka itu hidup di
sisi Tuhannya dengan mendapat rejeki,” (QS. Ali ‘Imran: 169).
Keadaan di atas menjelaskan
tentang kehidupan alam barzakh setelah kematian, yang dialami oleh salah satu
golongan dari ummat ini yang termasuk dalam golongan orang-orang yang bahagia
(sn’ada’). Apakah hal-ikhwal mereka lebih tinggi dibandingkan dengan kedudukan
Nabi saw? Sebab mereka memperoleh kedudukan semacam ini dengan barakah dan dengan
sebab mereka mengikuti beliau, serta bersifat dengan hal yang memang selayaknya
mereka memperoleh ganjaran kedudukan ini dengan syahadah (kesaksian), dan
syahadah Nabi Muhammad saw itu merupakan paling sempurnanya syahadah. Nabi
Muhammad saw bersabda: “Aku melewati Nabi Musa as pada
malam aku dasra’kan berada di sisi bukit pasir merah, ia sedang berdiri shalat
di kuburnya.”
Hal ini jelas sebagai
penetapan atas hidupnya Musa as, sebab Nabi saw menggambarkannya sedang
melakukan shalat dalam posisi berdiri. Hal semacam ini tidaklah disifati
sebagai ruh, melainkan jasad, dan pengkhususannya di kubur merupakan dalilnya.
Sebab sekiranya (yang tampak itu) adalah sifat-sifat ruh, maka tidak memerlukan
pengkhususan di kuburnya. Tidak seorang pun yang akan mengatakan/berpendapat
bahwa ruh-ruh para nabi terisolir (terpenjara) di dalam kubur beserta jasadnya,
sedangkan ruh-ruh para su’ada’ (orang-orang yang bahagia/sentosa) dan kaum
mukminin berada di surga.
Di dalam ceritanya, Ibn
‘Abbas menuturkan ra: “Aku merasa tidak sah shalatku sepanjang hidup kecuali
sekali shalat saja. Hal itu terjadi ketika aku berada di Masjidil Haram pada
waktu Shubuh. Ketika imam takbiratul ihram, aku juga melakukan hal yang sama.
Tiba-tiba aku merasa ada kekuatan yang menarikku; kemudian aku berjalan bersama
Rasuhdlah antara Mekkah dan Madinah. Kemudian kami melewati sebuah lembah. Nabi
bertanya, “Lembah apakah ini?”Mereka menjawab, “Lembah Azraq.” Kemudian Ibn
‘Abbas berkata, “Seolah-olah aku melihat Musa
meletakkan kedua jari telunjuk ke telinganya sambil berdoa kepada Allah dengan
talbiyah melewati lembah ini. Kemudian kami melanjutlam perjalanan hingga kami
sampai pada sebuah sungai kecil di bukit.” Ibn ‘Abbas melanjutkan kisahnya, “Seolah-olah
aku melihat Nabi Yunus di atas unta yang halus, di atasnya ada jubah wol
melewati lembah ini sambil membaca talbiyah.”
Dipertanyakan di sini,
bagaimana Ibn ‘Abbas bisa menuturkan tentang haji dan talbiyah mereka, padahal
mereka sudah meninggal? Dijawab: bahwasanya para syuhada itu hidup di sisi
Tuhan mereka dengan diberikan rejeki, maka tidak jauh pula, jika mereka haji
dan shalat serta bertaqarrub dengan semampu mereka, meskipun mereka berada di
akhirat. Sebenarnya mereka di dunia mi, yakni kampungnya amal, sampai jika
telah habis masanya dan berganti ke kampung akhirat, yakni kampungnya jaza’
(pembalasan), maka habis pula amalnya. Ini pendapat dari al-Qadhi Iyadh.
Al-Qadhi Iyadh mengatakan
bahwa mereka itu melaksanakan haji dengan jasad mereka dan meninggalkan kubur
mereka, maka bagaimana bisa diingkari berpisahnya Nabi saw dengan kuburnya,
jika beliau haji, shalat ataupun isra’ dengan jasadnya ke langit, tidaklah
beliau terpendam di dalam kubur.
Kesimpulannya dari beberapa
penukilan dan hadis tersebut, bahwa Nabi saw hidup dengan jasad dan ruhnya. Dan
beliau melakukan aktivitas dan berjalan, sekehendak beliau di seluruh penjuru
bumi dan di alam malakut. Dan beliau dalam bentuk/keadaan seperti saat sebelum
beliau wafat, tidak berubah sedikit pun. Beliau tidak tampak oleh pandangan
sebagaimana para malaikat yang wujudnya adalah ada dan hidup dengan jasad
mereka. Jika Allah berkehendak mengangkat hijab tersebut terhadap orang yang
Dia kehendaki sebagai bentuk anugerah dengan melihat Nabi, maka orang tersebut
akan melihat beliau dalam keadaan apa adanya (seperti saat beliau hidup) dan
tidak ada sesuatu pun yang menghalangi dari hal tersebut serta tidak ada pula
yang menentang atas pengkhususan melihat yang semisalnya. (DZ dari http://kawansejati.ee.itb.ac.id/tanwir-al-halak)